Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis 5 Oktober malam melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti. Sudah saya tanda tangani juga," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 6 Oktober, disitat Antara.

SYL pada Kamis 5 Oktober petang mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan).

"Penggantinya masih Plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan,” ujar Jokowi.

Jokowi menyebutkan penunjukan Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan untuk memudahkan koordinasi kerja.

"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus ..., untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya," tutur Presiden.

 

Syahrul yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tiba di Indonesia pada Rabu 4 Oktober petang, setelah dikabarkan "hilang kontak" di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada 28 September 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Berikutnya, KPK menggeledah rumah pribadi Mentan di Makassar, Sulawesi Selatan. Pada lokasi terakhir, KPK menyita mobil sedan bermerek Audi dan mendapatkan bukti lain berupa dokumen.