Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo yang ditangani KPK, hari ini.

Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama 3 jam. Arief menyebut dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik.

"Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10 (pertanyaan)," ujar Arief kepada wartawan, Jumat, 2 Februari.

Pada pemeriksaan itu, Arief juga menjelaskan soal Kementan dan Bapanas merupakan dua insitusi yang berbeda. Sebab, memiliki struktur berbada.

"Saya sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional ini terbentuk berdasarkan Perpres 66 tahun 2021. Jadi institusi yang berbeda dengan Kementan," ungkapnya.

Selain itu, saat disinggung mengenai setoran uang kepada Syahrul Yasin Limpo terhadapnya, Arief dengan tegas membantah. Ditegaskan, ia tak pernah menyetor atau memberikan uang kepada eks Mentan tersebut.

"Nggak ada, karena kan institusi terpisah. Anggarannya juga terpisah. Kegiatannya juga berbeda. Tugasnya juga beda," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

Komisi antirasuah kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.