JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya "colong playu" sebagai Menko Polhukam hingga terbit Keputusan Presiden.
"Sampai ada Keppres. Sampai ada Keppres dong, kalau belum ada Keppresnya tapi saya pergi, kan colong playu," kata Mahfud, Kamis, 1 Februari.
Mahfud mengatakan setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Kamis sore, ia menitipkan sejumlah tugas yang masih menggantung di Kemenko Polhukam.
Ia menyebutkan ada tiga tugas yang menjadi catatan khususnya selama menjabat sebagai Menko Polhukam.
Tugas yang pertama, kata dia, soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyangkut kerugian negara sebesar Rp111 triliun.
Kedua, menyangkut penyelesaian pelanggaran HAM berat di mana menurut Mahfud, penyelesaian dari sudut korban masih terus berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden.
Ketiga, berkaitan dengan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:
Adapun pertemuan Menko Polhukam dengan Presiden Jokowi berlangsung selama 10 menit di Istana Merdeka.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengaku tidak ada ketegangan dan lebih banyak diisi dengan gurauan, alih-alih membahas soal substansi surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.
Calon wakil presiden nomor urut tiga tersebut mengungkapkan pembicaraan itu dilakukan dengan penuh kekeluargaan, bahkan keduanya bicara dari hati ke hati.
Presiden Jokowi pun, kata Mahfud, mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama 4 tahun sebagai Menko Polhukam sejak dilantik Oktober 2019.
"Pak Jokowi mengatakan terima kasih juga, terima kasih sudah membantu empat tahun dengan baik, tidak ada masalah. Beliau tadi yang menyebut bahwa saya paling lama Menko (Polhukam) beliau. Selama dua periode beliau memimpin yang paling lama itu Pak Mahfud," kata Mahfud.