Bagikan:

SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menyelidiki viral resepsi pernikahan di gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Resepsi ini viral karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Tim Reskrim Polresta Samarinda melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Tim melakukan interogasi kepada koordinator gedung, pengelola gedung termasuk tim dekorasi pada acara resepsi pernikahan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya sudah memanggil penyelenggara resepsi. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 Kota Samarinda.

Sebelumnya, sebuah video acara resepsi pernikahan di Samarinda, Kalimantan Timur viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 20 detik itu, tampak banyak tamu dalam acara tersebut. Bahkan beberapa terlihat saling berdesakan, dan banyak yang tidak menggunakan masker.

Video diunggah akun gosip ternama @lambe_turah dengan caption singkat, “Duhhh…Pestanya meriah ya bund..”.

Padahal Samarinda saat ini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sesuai surat yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda.

Acara tersebut diduga berlangsung di salah satu gedung serbaguna yang berlokasi di Samarinda Seberang pada Minggu, 21 Februari 2021.

Satgas COVID-19 Kota Samarinda Wahidudin mengaku tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi acara dimaksud.

"Sudah ada surat edaran wali kota tentang kegiatan keramaian. Jadi mulai Januari 2021, satgas tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk acara-acara yang begitu. Jadi kalau mereka mengadakan berarti tanpa sepengetahuan kami," ujar Wahidudin yang juga Kepala BPBD Samarinda.

Terkait hal itu, Wahidudin akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat terkait langkah yang akan diambil.

"Nanti kami akan koordinasi dulu tentang acara-acara seperti itu yang masih marak," sambungnya.