Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Korea Selatan tengah menyelidiki sejumlah insinyur Indonesia atas dugaan pencurian teknologi, terkait jet tempur KF-21 yang sedang dikembangkan, kata berbagai sumber pada Hari Jumat

Para insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di USB, menurut sumber di Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan (DCC).

"Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis," kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut tanpa menyebut nama, melansir The Korea Times 2 Februari.

Sebuah tim penyelidik dari Badan Intelijen Nasional dan DCC telah memeriksa data dan melarang insinyur Indonesia meninggalkan Korea Selatan.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan akan mengecek kabar tersebut.

"Belum (dengar kabar). Saya akan cek," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu M. Iqbal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sementara, Kementerian Pertahanan RI belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai hal ini.

Indonesia diketahui merupakan mitra proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama Korea Selatan. Dari total nilai proyek sekitar 8,8 triliun won atau sekitar Rp100 triliun, Indonesia menanggung 20 persen pembiayaan proyek yang diluncurkan tahun 2015 ini. Sejauh ini, Indonesia dikatakan sudah membayar sebesar 278,3 miliar won.

Mengutip CNN Indonesia, Direktur Teknologi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Dedy Laksmono bulan lalu mengatakan, Indonesia berkomitmen melanjutkan kerja sama tersebut. Ini disampaikan usai Korea Selatan menagih kekurangan pembayaran pembagian modal.

"Kami tetap memiliki komitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Korea Selatan," kata Dedy.

Diketahui, Korea Selatan berencana untuk memulai produksi jet tempur KF-21 akhir tahun ini, dengan target memiliki 120 KF-21 pada tahun 2032.