Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebut ada dua insinyur asal Indonesia yang tengah menjalani verifikasi terkait dugaan pencurian teknologi jet tempur KF-21 yang sedang dikembangkan Korea Selatan bersama Indonesia.

"Benar bahwa saat ini ada 2 WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu M. Iqbal dalam keterangannya, Jumat 15 Maret.

Lebih jauh dikatakan olehnya, KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi keduanya, sejak munculnya kasus tersebut. Untuk menghargai privasi, nama kedua WNI itu tidak diungkapkan, kata Iqbal.

"Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data," terang Iqbal.

Terpisah, Polisi Korea Selatan melanjutkan pemeriksaan di kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) pada Hari Jumat, sehubungan dengan dua WNI yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur, kata seorang pejabat polisi, dikutip dari Reuters.

Kedua insinyur tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21, jet tempur buatan Korea Selatan yang sebagian didukung oleh Indonesia.

Pemeriksaan dimulai pada Hari Kamis dan berlanjut pada hari kedua, kata seorang pejabat di biro investigasi keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam.

Kasus ini muncul pertama kali awal bulan lalu, ketika insinyur yang dikirim ke KAI dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di USB, menurut sumber di Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan (DCC).

"Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis," kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut tanpa menyebut nama, melansir The Korea Times.

Sebuah tim penyelidik dari Badan Intelijen Nasional dan DCC telah memeriksa data dan melarang insinyur Indonesia meninggalkan Korea Selatan.

Juru bicara Kemlu RI bulan lalu memastikan, WNI yang terkait dengan masalah ini tidak ditahan. Terbaru, para WNI dipastikan masih berada di Seoul.

"Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin," kata Iqbal ketika itu.

Bulan lalu, DAPA meminta penyelidikan polisi setelah menyelesaikan penyelidikan awal bersama pemerintah terhadap insinyur yang dikirim ke KAI.

Menteri DAPA Seok Jong-gun mengatakan kepada wartawan, badan tersebut memutuskan untuk meminta penyelidikan, dengan alasan keterbatasan dalam penyelidikan bersama dengan Komando Kontra Intelijen Pertahanan dan Badan Intelijen Nasional, dibandingkan dengan penyelidikan polisi skala penuh.

Dengan adanya permintaan DAPA, pejabat kepolisian diharapkan menyelidiki apakah data tersebut termasuk rahasia militer atau teknologi lain yang melanggar Undang-Undang Keamanan Teknologi Pertahanan.

Ketika ditanya apakah penyelidikan awal dilakukan pada komputer pribadi sang insinyur, juru bicara DAPA Choi Kyung-ho menolak berkomentar tetapi mencatat, upaya tersebut kemungkinan akan dilakukan melalui penyelidikan polisi.