POLDA JATENG – Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah memfasilitasi satu orang tahanan yang melangsungkan proses akad nikah di Masjid An Nur Mako Brimob Yon C Pelopor Kota Surakarta, Rabu 24 Januari.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi melalui Kasat Tahti Iptu Marsana menjelaskan, tahanan yang menikah tersebut adalah ODS Bin AS (20) warga Semanggi kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta dengan sang pujaan hati ZDS binti SH (19).
“Hari ini kami memfasilitasi satu orang tahanan atas nama ODS Bin AS (20) warga Semanggi kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta dengan mempelai wanita inisial ZDS binti SH (19) untuk melangsungkan prosesi Akad Nikah. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Mapolresta Surakarta karena tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan cara merampas satu unit handphone yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka di kaki kanan korban,” terang Iptu Marsana dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Januari.
BACA JUGA:
"Polresta Surakarta selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah, sepanjang tidak menggangu proses penyidikan,' ungkapnya.
“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah, karena lebih aman,” ujar Kasat Tahti.