Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan sebanyak 15 remaja saat hendak melakukan aksi tawuran dengan menggunakan sarung (perang sarung) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Maret malam.

"Pada hari Jumat, sekitar pukul 21.45 WIB, telah diamankan 15 remaja yang melakukan aksi perang sarung, " kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 25 Maret.

Multazam menambahkan telah menyita delapan unit ponsel, satu buah sangkur (senjata tajam pada ujung senapan/bayonet), enam buah kunci sepeda motor, tiga buah sarung yang ujungnya diikat, delapan unit sepeda motor.

Multazam menjelaskan kronologinya bermula pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB, ketika 15 remaja bergerombol di Jalan Durian, Jagakarsa, mereka terdiri dari dua kelompok, tiba-tiba berlarian dan saling serang tawuran sambil berteriak-teriak dengan mengunakan sarung (ujungnya di ikat batu).

"Kemudian warga dan keluar menghalau mereka dan mengamankan sekelompok remaja tersebut, " katanya.

Multazam menjelaskan kelompok pertama diamankan di Pos RW 05 Jalan Pepaya RT 003/05 dengan lima orang tersangka.

Kemudian kelompok lainnya diamankan di Jalan Durian Barat II RT 006/04 Kelurahan Jagakarsa dengan sepuluh orang tersangka.

Para remaja tersebut lalu dibawa ke kantor Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Multazam mengatakan sejumlah remaja terdata sebagai warga Cilandak.  "Tinggal di asrama di Cilandak Timur," tambah Multazam.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadan 1444/2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan maklumat tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Selain itu juga  untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.