Bagikan:

TANGERANG - Sebanyak 13 orang remaja diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Tangerang. Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan sarung.

Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri mengatakan, 13 remaja tersebut diamankan petugas patroli mobile gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Mereka diciduk di wilayah Perum Kirana, Kecamatan Solear dan Perum Taman Cisoka Indah di Cisoka.

"Dalam giat patroli di sekitar Perum Kirana dan Perum Taman Cisoka Indah pada pukul 02.00 WIB. Petugas mendapati perkumpulan anak-anak diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung," ucap Eddy, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Maret.

Eddy tidak merinci secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran tersebut. Namun, pada saat melakukan pengamanan, petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung tersebut.

Petugas kepolisian mencurigai kelompok remaja itu akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga setempat.

"Barang bukti yang kami amankan berupa tiga unit sepeda motor, tujuh unit handphone dan tiga buah sarung yang dimodifikasi," ujar Eddy.

Ia mengungkapkan, untuk selanjutnya dari ke 13 remaja tersebut dilakukan pengamanan di Mapolsek Cisoka guna diberikan pembinaan sebagai mengantisipasi terulangnya aksi tawuran.

"Selanjutnya di amankan di Polsek Cisoka, sampai saat ini situasi masih kondusif," katanya.