KENDARI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong, Kamis, 23 Maret dini hari. Hasilnya, Satlantas Polres Kendari mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di wilayah hukum mereka.
Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, operasi tersebut digelar Satlantas Polresta Kendari sekitar pukul 05.30 WITA atau sehabis salat subuh.
"Kami sengaja laksanakan operasi itu di waktu subuh, karena banyak memang anak-anak remaja yang suka melakukan balap liar setelah sahur dan salat subuh," jelas Eka, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Maret.
Ia menjelaskan sebanyak 14 unit sepeda motor yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot racing itu ditahan di dua tempat yang berbeda, yakni kawasan Kendari Beach di Kecamatan Kendari Barat sebanyak 10 unit dan di kawasan Pasar Panjang Bonggoeya, Kecamatan Anawai empat unit.
Untuk memberikan efek jera, penahanan sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sultra itu menyampaikan, operasi penertiban kendaraan itu merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh se kelompok remaja di Kota Kendari.
"Yang sering dilakukan pada bulan Suci Ramadhan adalah aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa operasi tersebut akan terus digelar oleh Satlantas Polresta Kendari selama bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.