Balap Liar Usai Saur, 33 Motor dan 4 Mobil di Kendari Diamankan Polisi
Ilustrasi balap liar. (Antara)

Bagikan:

SULTRA - Polisi kembali mengamankan 33 unit motor dan 4 mobil yang terlibat dalam balap liar di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, operasi yang digelar Satlantas Polresta Kendari itu untuk menertibkan balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong.

“Operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong oleh personel Satlantas Polresta Kendari,” kata Eka di Kendari, Jumat, 24 Maret, disitat Antara.

Ia menyebutkan, operasi tersebut digelar setelah saur Ramadan 1444 Hijriah/2023 M. Atau tepatnya pada Jumat 24 Maret, sekitar pukul 05.20 WITA.

EEka bilang, dalam operasi itu, pihak Satlantas Polresta Kendari berhasil mengamankan sebanyak 37 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang terdiri atas 33 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

“Kendaraan yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot racing atau broong yang diamankan di area Jembatan Bahteramas berjumlah 47 unit, di antaranya 33 motor dan empat unit mobil,” jelasnya.

Dia menjelaskan, operasi penertiban kendaraan itu dilakukan hingga pukul 07.00 WITA. "Dari habis salat subuh, hingga sampai pukul 07.00 WITA," imbuhnya.

Untuk diberikan efek jera, lanjut dia sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa operasi penertiban kendaraan itu merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh se kelompok remaja di Kota Kendari

"Kelompok remaja sering melakukan aksi balapan liar pada Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah/2023 M sehingga sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa operasi tersebut akan terus digelar oleh Satlantas Polresta Kendari selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah/2023 M.