Tak Ada Kunjungan Keluarga bagi Tahanan KPK di Hari Pertama Puasa
Ilustrasi KPK (Foto: Dok Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut para tahanan tak mendapat kesempatan dikunjungi keluarga di hari pertama ibadah puasa pada hari ini, Kamis, 23 Maret. Penyebabnya, momen ini bertepatan dengan cuti bersama.

"Untuk kunjungan di hari pertama puasa di tahun ini berbarengan dengan cuti bersama sehingga tidak diadakan kunjungan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 23 Maret.

Ali mengatakan tahanan Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Gedung C1 selama bulan Ramadan, bisa dikunjungi setiap Kamis pukul 10.00-12.00 WIB untuk sesi pertama. Kemudian sesi kedua berjalan pada pukul 12.30 WIB-14.30 WIB.

Namun, karena cuti bersama tahanan di dua rutan itu bisa dikunjungi pada Jumat, 24 Maret. "Diganti haknya (menerima kunjungan, red," ungkapnya.

Sementara untuk tersangka yang ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih bisa dikunjungi setiap Senin. Di hari tersebut para tersangka di Rutan KPK juga boleh menerima kiriman makanan.

Kata Ali, jadwal pengiriman makanan oleh pihak keluarga dilaksanakan pada Senin dan Rabu mulai Pukul 12.30 WIB-14.30 WIB serta Jumat pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.

Semua yang berkunjung diimbau untuk menaati aturan. Ali mengingatkan jadwal kunjungan tersebut hanya berlaku bagi keluarga maupun pengacara yang sudah mendapat izin.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah dimulai pada Kamis 23 Maret. Keputusan ini diambil setelah hilal terlihat di sejumlah wilayah di Tanah Air.

“Di beberapa titik pemantauan, dilaporkan beberapa orang sudah melihat hilal. Hasil Sidang Isbat menetapkan bahwa awal Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis 23 Maret 2023,” kata Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas, Rabu 22 Maret.