Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan para tersangka di rumah tahanan (rutan) dikunjungi oleh keluarga dan kerabatnya saat momen hari lebaran pertama, Sabtu, 22 April. Mereka ada yang dikunjungi secara luring maupun daring.

"Sejumlah 56 tahanan menerima kunjungan ini, dengan rincian 48 tahanan menerima secara tatap muka langsung dan 8 tahanan menerimanya secara daring," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu, 23 April.

Ali kemudian memerinci ada 144 orang keluarga dan kerabat tahanan yang datang ke Rutan KPK. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah karena fasilitas kunjungan masih dibuka pada hari ini, Minggu, 23 April.

Bagi keluarga yang mau mengunjungi tersangka bisa datang ke Rutan KPK pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Tentu ada sejumlah aturan yang harus ditaati seperti mendaftar; hanya keluarga inti yang boleh menjenguk di antaranya kakek dan nenek, orang tua, istri atau suami, anak; hanya boleh tiga orang; serta menyertakan surat keterangan vaksin ketiga dan dinyatakan negatif COVID-19.

Sedangkan untuk yang ingin mengirim makanan, bisa dilakukan sejak pagi. Kata Ali, penerimaan makanan bagi tahanan akan dibuka pada pukul 07.30 WIB.

"Fasilitas kunjungan keluarga bagi para tahanan pada Hari Raya Idulfitri ini merupakan bentuk penghormatan KPK terhadap hak-hak dasar manusia dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi," pungkasnya.