JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas bagi tahanannya untuk bertemu dengan keluarga inti saat momen Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Mereka bisa bertatap muka keluarga inti selama dua jam dan menerima pengiriman makanan.
"Setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa memfasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahmi antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 April.
Jadwal kunjungan untuk keluarga tahanan Rutan KPK saat Idulfitri 1445 Hijriah:
- Rabu, 10 April atau 1 Syawal 1445 Hijriah penerimaan kunjungan keluarga inti dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
- Kamis, 11 April atau 2 Syawal 1445 penerimaan kunjungan keluarga inti dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB," ujar Ali.
Ali mengingatkan keluarga para tahanan menaati aturan. Selain itu, mereka diingatkan tidak memberikan apapun pada petugas rutan.
"Jajaran Rutan Cabang KPK tidak menerima pemberian apapun baik uang, barang dan/atau fasilitas dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum, dan/atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," tegasnya.
Keluarga tahanan juga diminta segera melapor jika ada pihak yang meminta uang atau barang dengan mengaku sebagai petugas Rutan KPK. Aduan bisa disampaikan melalui berbagai saluran seperti sambungan telepon melalui (021) 25578300; call center 198; website http://kws.kpk.go.id; surat elektronik atau email lewat [email protected]; atau WhatsApp 0811959575.
"Apabila (keluarga, red) mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras, hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK," pungkas Ali.