JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanannya tetap mendapatkan hak mereka untuk bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idulfitri. Hanya saja, karena pandemi COVID-19, para tahanan dan keluarga hanya akan bersilaturahmi lewat sistem daring.
"Dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah COVID-19 maka pelayanan kunjungan masih akan menggunakan sistem kunjungan online," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Mei.
Pelayanan kunjungan daring ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 Hijriah atau pada Minggu, 24 Mei dan Senin, 25 Mei dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing tahanan akan mendapatkan waktu berbincang dengan keluarganya untuk bersilaturahmi selama 30 menit. Sementara untuk Salat Idulfitri, kata dia, akan menyesuaikan dengan aturan masing-masing rutan.
Saat perayaan Idulfitri tersebut, pada tanggal 1 Syawal atau Minggu, 24 Mei, keluarga bisa mengisi boks makanan dan pakaian bagi para tahanan pada pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB. Sementara di tanggal berikutnya, tak akan ada lagi penambahan boks besar.
"Untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil (untuk masing-masing tahanan) dan tambahan satu boks besar per rutan," ungkap dia sambil menambahkan para tahanan juga akan mendapatkan waktu untuk makan bersama pada tanggal 1 Syawal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sejak bulan Maret yang lalu, lembaga antirasuah ini menutup kunjungan keluarga tahanan dan penasihat hukum akibat pandemi COVID-19. Sebagai gantinya, para tahanan masih boleh dijenguk melalui fasilitas video conference sesuai jadwal kunjungan, yaitu tiap hari Senin dan Kamis mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Berikut nomor WhatsApp yang bisa dihubungi untuk melakukan video conference dengan tahanan KPK
1. Rutan KPK Cabang Merah Putih: 087847025706
2. Rutan KPK Cabang Guntur : 0878 4702 5683
3. Rutan KPK Cabang C1 : 0878 4702 5703