Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata siap mundur jika Dewan Pengawas KPK menyatakan dia bersalah gara-gara mengizinkan perwira TNI bertemu tahanan dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikannya setelah mengungkap bukan Pimpinan KPK yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 gedung Merah Putih KPK melainkan perwira TNI. Katanya, ia siap menanggung akibat dari kondisi yang tak normal karena ketegangan antar dua lembaga tersebut.

"Saya besok dipecat nggak masalah. Bukan dipecat ya, karena nggak ada yang bisa mecat saya. Misalnya dari rekomendasi Dewas Alex harus mengundurkan diri, wah, dengan senang hati. Sudah delapan tahun saya (jadi pimpinan KPK, red)," kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September.

Alexander kemudian menjelaskan pertemuan itu tak bisa dia larang hingga akhirnya terjadi. Sebab, sejak awal sudah terjadi ketegangan antara dua lembaga akibat ditetapkannya Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Sekali lagi waktu kita kondisinya seperti sehingga cara saya bertindak dan berpikir pun tidak normal," tegasnya.

Tapi, sebenarnya dia menganggap persoalan ini sudah selesai. Apalagi, pihak TNI sudah menindak Henri yang jadi tersangka karena berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dia hanya menyampaikan hal tersebut untuk menjelaskan bantahan adanya Pimpinan KPK yang bertemu tahanan. "Saya pikir persoalan ini sudah klir," ungkap Alexander.

"Apakah pimpinan bertemu, saya sudah sampaikan, bahkan Pak Ketua KPK sudah sampaikan tidak ada pimpinan yang bertemu (tahanan, red)," pungkasnya.