Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akhirnya angkat bicara soal suasana pertemuan lembaganya dengan rombongan TNI setelah ditetapkannya Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Diketahui, pertemuan KPK dan TNI terjadi pada 28 Juli. Saat itu rombongan TNI yang datang ke gedung Merah Putih KPK adalah Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit, serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo.

Awalnya, Alexander ogah bicara banyak soal pertemuan itu, termasuk soal tekanan. Dia hanya menjelaskan, selesai pertemuan ada perwira TNI yang ingin bertemu dengan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Prinsipnya begini, pertemuan yang difasilitasi itu tidak terlepas dari kondisi situasi saat itu," kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September.

Dia kemudian menyebut tidak nyaman dengan pertemuan tersebut. Namun, Alexander ogah bicara soal adanya tekanan.

"Kalau saya pribadi tidak nyaman (saat pertemuan, red). Enggak tahu pimpinan lainnya," ujarnya.

Alexander juga menyebut kondisi pertemuan itu sangat cepat. Sehingga, ia agak lupa persisnya perwira itu meminta bertemu dengan tersangka yang ditahan.

"Saya begitu selesai (pertemuan, red) segera ingin pulang. Yang jelas saya masih ingat Pak Asep (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur) menyampaikan sesuatu 'ya sudah daripada ribet'," ungkapnya menceritakan kembali suasana pertemuan dua lembaga tersebut.

Ia juga mengaku tak sempat menolak permintaan perwira tersebut. Sebab, kondisi saat itu disebut Alexander sedang tidak normal.

"Sekali lagi, kita harus tidak bisa memisahkan konteks peristiwa situasi saat itu. Jadi kalau dalam kondisi normal saya akan bilang 'no, besok saja!' dalam kondisi normal saya akan sampaikan seperti itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Alexander membantah adanya pertemuan antara pimpinan dan tahanan di lantai 15. Ia justru menjelaskan justru perwira TNI yang minta dipertemukan dengan tersangka tersebut.

Pernyataan ini disampaikannya untuk menjawab kabar seorang tahanan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan naik ke lantai 15 gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan tempat Pimpinan KPK berkantor.