Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan tak ada pertemuan antara pimpinan komisi antirasuah dengan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia justru menduga isu ini diembuskan untuk mengacaukan suasana kerja di internal.

"Pertemuannya di mana saya tidak tahu tapi anyway, informasi seperti ini berasal dari dalam. Berarti ada pegawai KPK yang memang berusaha merusak suasana kerja di KPK," kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September.

"Saya sampaikan seperti itu. Ada pegawai KPK yang memang dengan sengaja merusak situasi kerja di KPK. Bikin kisruh," sambungnya.

Alexander mengatakan dirinya akan mencari siapa pihak yang menyebarkan isu ini bakal dicari. Sebab, situasi gaduh semacam ini dianggap membuang waktu untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Meski begitu, Alexander membenarkan adanya permintaan dari seorang Perwira TNI untuk bertemu dengan kawannya yang sedang ditahan di Rutan KPK. Kejadian ini terjadi saat rombongan TNI mendatangi Gedung Merah Putih KPK usai Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi jadi tersangka.

Menurutnya, suasana rapat saat itu tegang sehingga para pimpinan yang bertemu utusan TNI berupaya membuat suasana lebih kondusif. Setelah itu, permintaan tersebut diucapkan oleh seorang yang ikut dalam rombongan.

"Saya sendiri lupa, apakah ..., saya mengizinkan (tapi, red) saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu. Silakan," ujarnya.

"Tapi saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang. Jadi saya tekankan, tidak ada pimpinan menemui tahanan. Saya tekankan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui tersangka itu," tegas Alexander.

Beredar kabar seorang tahanan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan tempat Pimpinan KPK berkantor.

Menanggapi kabar ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah atau pun juga membenarkan. Ia hanya menjelaskan pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.

"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," tegasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ali tak mau bicara lebih lanjut tentang kabar itu. "Ini informasi dari teman-teman (media, red) sendiri ya," ungkap Ali.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK membenarkan adanya laporan dugaan pertemuan antara tahanan kasus suap pengurusan perkara di MA dan Pimpinan KPK. Laporan ini masuk ke tangan mereka beberapa waktu lalu.

"(Terima laporannya, red) dua hari lalu, tiga hari lalu," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September.

Albertina belum mau memerinci siapa pimpinan yang bertemu dengan tahanan itu. Dia hanya mengatakan pelaporan itu sedang ditelaah.