JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan hak beribadah bagi para tahanannya. Mereka diperbolehkan melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur pada hari ini, Rabu, 10 April.
“KPK fasilitasi pelaksanaannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 10 April.
Ali mengatakan para tahanan nantinya akan dibawa ke lokasi salat Id sekitar pukul 06.00 WIB. Yang jadi imam sekaligus khatib adalah Ustadz M. Zakaria dari Daarut Tauhiid, Jakarta.
“Mereka akan menggunakan mobil tahanan disertai dengan pengamanan ketat dari para petugas rutan,” tegasnya.
Setelah menjalankan salat Id, para tahanan bakal kembali dibawa ke rumah tahanan (rutan). “Berlanjut dengan dibukanya layanan kunjungan bagi para keluarga tahanan,” ujar Ali.
Kata Ali, para tahanan mendapatkan kesempatan berkumpul bersama keluarga intinya untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Pada momen lebaran hari pertama atau Rabu, 10 April kunjungan bisa dilakukan pada pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Begitu juga pada momen lebaran hari kedua atau Kamis, 11 April. “Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB,” pungkas juru bicara berlatar jaksa tersebut.