JAKARTA – Petugas kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian di sebuah perusahaan swasta di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Upaya pelaku menjebol pagar kantor dapat diketahui oleh warga sekitar, lalu dilaporkan oleh petugas kepolisian.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan menjelaskan bahwa pelaku sudah yang kedua kalinya berusaha masuk ke dalam rumah yang dijadikan kantor. Aksi pertama pelaku berhasil membawa sejumlah barang berharga.
Namun, lanjut Nazirwan, upaya pelaku yang kedua kalinya dapat diketahui sehingga petugas kepolisian yang mendapat laporan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Mengikuti gerak gerik pelaku, hingga sewaktu target sedang melakukan pencurian kembali di PT Graha Pull, dan sudah berhasil merusak gembok pagar, anggota opsnal melakukan penangkapan,” terang Nazirwan dalam keterangannya, Selasa, 21 Maret.
Dalam penangkapan itu, petugas mendapati sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:
“1 linggis, 2 tang potong, 1 tang jepit, 7 obeng, 3 sarung tangan, 2 topi hitam dan abu-abu, 1 tas ransel/gendong hitam, 1 senter kepala, 1 masker putih, 1 cutter, 1 gembok yang sudah rusak dan kunci L kecil,” rincinya.
Kekinian pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polsek Tanjung Priok, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
Nazirwan menceritakan bila pelaku melakukan pencurian ini telah melakukan beberapa kali melakukan aksinya. Tercatat sejak 11 hingga 18 Maret 2023, pelaku telah melakukan tiga kali beraksi.
“Sabtu dinihari tanggal 11 Maret 2023 sekira jam 05.00 WIB. 16 Maret dan 18 Maret,” tutupnya.