Bagikan:

JAKARTA – Polri gencar melakukan penertiban penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Sebab, penggunaan knalpot brong pada motor dan mobil dianggap memicu konflik, mengganggu keterbiban umum, serta dikeluhkan masyarakat.

Pengamat transportasi dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, seharusnya bukan hanya pengguna knalpot brong saja yang harus ditindak.

Seharusnya, kata Djoko, knalpot motor CC besar juga ditindaklanjuti, setidaknya diingatkan untuk mengurangi suara yang hasilkan. Namun, Djoko menyadari bahwa ada motor yang dibuat di pabrik dipasang knalpot dengan suara besar.

“Kalau itu sih dari pabriknya, dari pembuatannya. Kalau dirasa menganggu, pabriknya diminta diturunkan suaranya,” kata Djoko saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Januari.

Djoko pun mengaku terganggu dengan suara knalpot brong.

“Saya juga tidak suka. Pabriknya (produsen) harus ditegur,” katanya.

Sebagai informasi beberapa pekan lalu pihak kelolisian melakukan penindakan terhadap Knalpot Brong, pasca kejadian sebuah video viral di Boyolali. Hal dilakukan untuk menjaga kenyaman pengguna jalan

Satlantas Polresta Pati bersama personel gabungan dari Sat Samapta, Propam dan Humas gelar razia Hunting System pada malam hari.

"Menjaring 84 pelanggaran dengan barang bukti sepeda motor disita petugas. Empat diantaranya diindikasi digunakan balap liar", ucap Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 21 Januari.