Polres Garut Sisir Sekolah Tertibkan Motor Knalpot Brong
Polisi mengamankan sepeda motor berknalpot bising di wilayah hukum Polsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). (ANTARA/HO-Polres Garut)

Bagikan:

GARUT - Personel Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat menyisir sekolah tingkat SMA sederajat untuk menertibkan kendaraan sepeda motor milik siswa yang berknalpot bising atau knalpot brong.

"Ke sekolah-sekolah soalnya banyak siswa yang pakai motor knalpot 'brong'," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi dilansir ANTARA, Senin, 14 Agustus.

Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha menginstruksikan jajaran, termasuk tingkat Polsek untuk melakukan operasi rutin menertibkan knalpot bising di wilayah hukumnya masing-masing.

Termasuk operasi penertiban knalpot bising dilakukan dengan mendatangi sekolah untuk memeriksa knalpot semua kendaraan sepeda motor milik siswa di Garut yang hasilnya dalam satu hari telah disita ratusan knalpot bising.

"Kalau di total hari ini sudah ratusan knalpot 'brong'," katanya.

Kepolisian tidak hanya melakukan tindakan tegas, tapi berupaya mengedukasi dan mensosialisasikan tentang larangan memakai knalpot bising, dan dampak bagi lingkungan masyarakat.

"Kita terus berikan imbauan kepada siswa, meskipun ini sudah dari dulu," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Malangbong AKP Zaenuri mengatakan anggotanya diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan knalpot kendaraan sepeda motor milik siswa di lingkungan sekolah, maupun di jalan raya.

Operasi penertiban knalpot bising itu, kata dia, dilaksanakan di SMA Negeri 9 Garut dan SMK Negeri 7 Garut, selain itu operasi dilaksanakan di persimpangan tiga Malangbong yang seluruhnya berhasil terjaring 39 knalpot bising.

"Polsek Malangbong menjaring 39 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara," katanya.