JAKARTA – Sebanyak 279 knalpot bising disita Polres Garut hasil razia di sejumlah titik perkotaan dan Kabupaten Garut. Razia yang digelar pada Sabtu tengah malam hingga Minggu dini hari itu mampu menghasilkan ratusan knalpot brong yang dilarang oleh Kepolisian.
"Ratusan motor sudah kita amankan, tentunya kita cek untuk surat-surat kendaraan hasil razia hari ini saja," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, Minggu, 2 Juni.
Ia menuturkan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan seluruh unsur kesatuan Polri, TNI, maupun petugas dari dinas terkait pemerintah daerah dengan sasaran operasi kendaraan berknalpot bising, premanisme, geng motor, pencurian, minuman keras, narkoba, dan kenakalan remaja yang keluyuran tengah malam.
Khusus operasi dengan sasaran kendaraan bermotor, kata Kapolres, tercatat ada 279 knalpot bising yang disita, kemudian ada juga yang disita sepeda motornya karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, serta tindakan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Sanksi knalpot 'brong' kita tilang, kita lakukan pembinaan, edukasi kepada pengguna knalpot 'brong', kemudian kita cek surat-suratnya apabila tidak dilengkapi, kita cek nomor rangka, nomor mesin, takutnya hasil kejahatan," katanya.
Ia menyampaikan penggunaan knalpot bising selama ini masih terus terjadi berdasarkan temuan di lapangan maupun laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tentang knalpot tersebut.
BACA JUGA:
Kepolisian, kata dia, terus melakukan razia kendaraan, kemudian respon cepat apabila ada laporan keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot bising, kemudian upaya edukasi agar masyarakat sadar tidak lagi memakai knalpot tersebut.
"Masalah knalpot masih ada, padahal kita amankan terus, kita tidak pernah menyerah untuk terus edukasi, bahwa knalpot 'brong' ini sangat meresahkan, banyak masyarakat yang merasa resah dengan knalpot ini," katanya.
Ia menambahkan selain menindak tegas pengguna knalpot bising, pihaknya juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras yang diproduksi pabrikan maupun tradisional dan juga oplosan.
Selain itu, lanjut dia, ada juga penindakan terhadap preman yang dilaporkan meresahkan masyarakat, kemudian pemeriksaan terhadap warga yang tinggal di kos-kosan maupun penginapan.
Ia menyampaikan operasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat yang akan terus dilaksanakan secara rutin terutama malam hari.
"Kita terus berupaya menjaga Garut ini tetap kondusif, aman, dan nyaman," katanya