Polres Cilacap Musnahkan 6.270 Botol Miras dan 676 Knalpot Brong Selama Kegiatan Cipta Kondisi
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro memusnahkan knalpot brong hasil razia cipta kondisi/ Foto: Dok. Polres Cilacap

Bagikan:

CILACAP - Polres Cilacap bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap melakukan pemusnahan 6270 botol minuman keras bermerek, dan 1387 liter ciu hasil kegiatan rutin cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2022, Rabu, 27 April. Pemusnahan dilakukan di Pos Polisi Alun alun Kabupaten Cilacap.

"Selama Ramadan, kami menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)" ujar Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro.

Selain minuman keras, Polres Cilacap juga berhasil mengamankan knalpot Brong sejumlah 676 buah.

Eko mengatakan, untuk pemusnahan miras ini dilakukan dengan alat berat, sedangkan untuk pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara memotong menggunakan alat pemotong besi.

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh kegiatan tersebut demi kebaikan bersama.

"Kami memberikan apresiasi terhadap Polres Cilacap untuk kegiatan pemusnahan ini, semoga dengan pemusnahan ini dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif" ucap Tatto.