2.500 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Pakai Alat Berat oleh Polres Bantul
Pemusnahan minuman keras di Bantul/ANtara

Bagikan:

BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan ribuan botol minuman keras, petasan, dan knalpot blombongan hasil operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat yang digiatkan selama Ramadan 1443 Hijriah.

Pemusnahan minuman keras yang dilindas menggunakan alat berat dan petasan diceburkan dalam air itu dilakukan di depan Komplek Kantor Bupati Bantul usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Progo 2022, Jumat, 22 April sore.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa Polres Bantul di-"backup" jajaran Kodim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) satu minggu menjelang dan selama bulan Ramadan melaksanakan operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Salah satu sasarannya miras (minuman keras) termasuk petasan dan knalpot "blombongan", kita musnahkan hari ini sebanyak 2.500 botol miras dan 112 knalpot blombongan, dan 250 petasan," katanya dilansir Antara.

Menurut dia, operasi cipta kondisi dan operasi pekat tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bantul selama bulan Ramadhan, dan akan terus digiatkan untuk menjaga situasi yang kondusif.

"Ini upaya kami menjaga situasi kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadhan agar Bantul tetap kondusif dan kita berharap ke depan Bantul akan semakin kondusif dan hal-hal seperti ini dapat kita cegah sejak dini," katanya.

Kapolres mengatakan dalam menanggulangi penyakit masyarakat perlu dukungan pemerintah daerah, Kodim, dan masyarakat Bantul.

"Karena inilah akar masalah dari semua kejahatan.Orang akan melakukan kejahatan jalanan, tawuran, dan lain-lain biasanya dipengaruhi minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Untuk itu akar masalah ini yang kita sentuh," katanya.

Pemusnahan ribuan botol berisi minuman keras, ratusan knalpot blombongan, dan petasan hasil operasi pekat Kepolisian Resor Bantul, sejak sebelum hingga bulan Ramadhan di depan komplek Kantor Bupati Bantul, DIY, Jumat (22/4/2022) sore. (ANTARA/Hery Sidik)