Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras
Suasana pemusnahan barang bukti minuman keras, narkoba dan knalpot bising di halaman kantor Pemkab Tulungagung, Rabu (28/12/2022) (ANTARA/HO - Humas Pemkab Tulungagung)

Bagikan:

TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras, psikotropika, dan knalpot bising hasil razia petugas selama tahun 2022.

"Ini (pemusnahan) menjadi simbolis upaya kita bersama menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 yang aman dan kondusif tanpa gangguan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dikutip ANTARA, Rabu, 28 Desember.

Dia berharap gerakan pemusnahan itu menginspirasi masyarakat untuk bersukacita tanpa tanpa melanggar pidana.

Merayakan tahun baru tanpa membuat kebisingan dan kegaduhan apalagi keonaran yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas, katanya.

Karena itu, kata dia., pihaknya mengimbau agar perayaan tahun baru tidak dilakukan dengan konvoi yang bisa menyebabkan pelanggaran hukum.

"Maka kami lakukan tindakan 'preemtif' (penindakan awal yang bersifat pencegahan) seperti ini agar Tulungagung aman," katanya.

Dalam kegiatan itu, barang bukti yang dimusnahkan/dihancurkan sebanyak 5.125 botol minuman keras yang terdiri atas berbagai jenis dan merek.

Selain itu, papar dia, pihaknya memusnahkan 91,230 gram narkoba jenis sabu, 477 pil alprazolam, dan 57.134 butir dobel L. Seluruh barang yang dimusnahkan didapat dari operasi polisi secara umum dan khusus.

"Kami juga memusnahkan 369 knalpot brong yang didapat dari operasi balap liar," papar Eko.

Barang bukti knalpot brong dimusnahkan dengan dipotong menggunakan pemotong besi, sedangkan minuman keras digilas dengan menggunakan alat berat serta barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air.