Polres Asmat Musnahkan 2.196 Botol Miras
2.196 Botol minuman beralkohol yang diamankan dari dua kontainer yang tiba di pelabuhan Agast, ibukota Kabupaten Asmat, Papua Tengah, Sabtu (23/9) dimusnahkan di Polres Asmat. (ANTARA/HO/Dok Polres Asmat)

Bagikan:

JAYAPURA - Polres Asmat memusnahkan 2.196 botol yang sebelumnya berhasil diamankan dari dalam dua kontainer yang diangkut KM MM, di Agats Papua Selatan.

Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengatakan ribuan minuman beralkohol dari berbagai merk itu tiba di Agats, Kamis (21/9) dan Jumat (22/9). Saat kontainer dibuka ditemukan ribuan minuman beralkohol.

Miras itu ditemukan bersama berbagai barang campuran yang ada di dalam kedua kontainer.

"Tidak diketahui siapa pemiliknya sehingga anggota saat ini masih melakukan penyelidikan," kata Kapolres Agus dikutip ANTARA, Sabtu, 23 September.

Ribuan botol minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dibuang isinya. Temuan miras ilegal itu yang terbanyak.

Sementara itu, Sekda Asmat Absalom Amiyaram menyampaikan terima kasih kepada personel TNI-Polri yang bertugas di Kabupaten Asmat atas kerja samanya membasmi peredaran minuman beralkohol.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan tetap bersinergi mengingat tanggal 7-12 Oktober mendatang akan dilaksanakan pesta budaya Asmat di Agats, " kata Sekda Asmat Absalom Amiyaram.

Sebanyak 2.196 botol minuman beralkohol tak bertuan itu terdiri dari 112 karton minuman keras jenis anggur merah ,41 karton bir hitam Guinness, 66 karton bir putih Raja Rimba Singaraja lima karton, dengan total 2.196 botol.