Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras
FOTO DOK Kepolisian

Bagikan:

MALANG  - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras untuk menjaga kondisi keamanan wilayah Kota Malang, Jawa Timur, menjelang Tahun Baru.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengatakan, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti lain seperti narkotika dan obat-obatan berbahaya.

"Kami ingatkan untuk masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Tentunya ini sangat merugikan terutama bagi generasi muda," kata Deny, Senin, 27 Desember.

Deny menjelaskan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan oleh Polresta Malang Kota adalah merupakan hasil penindakan dan pengungkapan kasus selama 2021. Pemusnahan itu, sesuai dengan perintah Direktorat Resnarkoba Polda Jawa Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah 1.500 botol minuman keras, 13.110 gram ganja, 2.253,83 gram sabu, 2.510.508 butir pil dobel L, 163 butir pil ekstasi, 20,51 gram tembakau gorila dan lima pohon pohon ganja 5 pohon.

"(Untuk kasus narkoba) pada tahun ini terdapat 254 kasus, atau turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 273 kasus. Tahun ini jumlah tersangka sebanyak 288 orang," ujarnya.

Menurutnya, dari total 288 orang pelaku kasus narkoba tersebut memiliki berbagai latar belakang, mulai dari kalangan pelajar hingga pengangguran. Adanya pandemi COVID-19, membuat para pelaku kejahatan leluasa untuk menjual narkoba.

Deny mengharapkan, dengan adanya kegiatan pemusnahan minuman keras dan narkoba tersebut masyarakat bisa mengambil pelajaran dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sementara bagi para pengguna, agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Sedangkan dalam upaya untuk mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi minuman keras dan penggunaan narkoba menjelang perayaan tahun baru, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Lilin Semeru 2021.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa turut serta dan aktif dalam memberikan laporan kepada petugas jika mengetahui adanya pesta minuman keras dan narkoba. Pihak kepolisian akan dengan segera mengamankan para pelaku.

"Diharapkan masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan kepada Polsek terdekat jika diketahui ada pesta miras atau narkoba. Sehingga, polisi dengan segera bisa bertindak dan mengamankan pelaku," katanya.

Pada pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kota Malang, Polresta Malang Kota menerjunkan kurang lebih 350 orang personel. Namun, secara keseluruhan, personel gabungan yang diterjunkan mencapai 600 orang.

Selain itu, Polresta Malang Kota menyiapkan pos pelayanan dan pengamanan, yakni Pos Terpadu pintu keluar tol Madyopuro, Pos Pelayanan Gereja Ijen, Pos Pengamanan Gereja Albertus dan kawasan Soekarno Hatta Universitas Brawijaya dan di Gereja Kayutangan.