Masuk Masa Transisi Pemulihan, Relokasi Hunian Warga Terdampak Erupsi Semeru Dipercepat
DOKUMENTASI ANTARA/Kondisi permukiman usai erupsi Semeru

Bagikan:

JAKARTA - Status penanganan pascaerupsi Gunung Semeru saat ini telah memasuki masa transisi darurat ke pemulihan. Sebelumnya, status masa tanggap darurat ditetapkan sejak tanggal 4 hingga 24 Desember 2021.

Bupati Lumajang menetapkan surat keputusan bernomor 188.45/556/427.12/2021 tentang Penetapan Peralihan Masa Tanggap Darurat ke Masa Transisi Darurat.

Plt. Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB Abdul Muhari masa transisi darurat yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Lumajang dilakukan selama 90 hari.

"Salah satu prioritas pada fase transisi ini yaitu percepatan relokasi hunian sementara (huntara)," kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin, 27 Desember.

Sebelumnya, saat masa tanggap darurat perpanjangan kedua, pemerintah daerah telah menetapkan lahan untuk pembangunan hunian sementara atau huntara.

Dua lokasi telah dipilih menjadi relokasi warga terdampak erupsi, yaitu di Desa Sumbermujur di Kecamatan Candipuro dan Desa Oro-Oro di Kecamatan Pronojiwo.

"Lokasi relokasi telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Area yang diperuntukkan untuk relokasi seluas total 90,98 hektare," ujar Abdul Muhari.

Saat ini, pemerintah daerah tengah membersihkan lahan area lokasi huntara. Pembersihan lahan masih berlangsung di Desa Sumbermujur. Selain itu, alat berat juga dikerahkan untuk pelebaran jalan dan pengaspalan. Hal ini untuk mempermudah aktivitas warga nantinya.

Sementara itu, Data Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana Erupsi Semeru per Sabtu, 25 Desember pukul 18.00 WIB, tercatat total rumah rusak mencapai 1.027 unit.

Rumah rusak tersebar di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, dengan kategori rusak berat 505 unit, sedangkan di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, rumah rusak berat 85 unit dan rusak berat 437 unit.

Lalu, total warga mengungsi pada Sabtu (25/12) berjumlah 9.417 jiwa yang tersebar di 402 titik. Konsentrasi pengungsian terpusat di 3 Kecamatan, yaitu di Pasirian 15 titik 1.657 jiwa, Candipuro 22 titik 3.897 jiwa dan Pronojiwo 7 titik 1.136 jiwa.

Sedangkan pengungsian di luar Kabupaten Lumajang berada di Kabupaten Malang 9 titik 341 jiwa, Probolinggo 1 titik 11 jiwa, Blitar 1 titik 3 jiwa dan Jember 3 titik 13 jiwa.