Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Joseph Suryadi masih diproses kepolisian. Penyidik memutuskan menahan Joseph Suryadi untuk 20 hari pertama.

"Sudah jalan, 20 hari penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 27 Desember.

Penahanan terhadap Joseph dimulai sejak dirinya ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember.

Zulpan menegaskan dalam kasus itu pihaknya tak menemukan kendala apa pun. Tapi, memang dalam penanganannya membutuhkan waktu.

"Enggak ada kendala, dia (Joseph, red) akui perbuatannya, alat bukti dukung, handphone disembunyikan ketemu di gudang, grup juga sudah diketahui," kata Zulpan.

"Tapi di grup itu yang lain enggak keluarkan kalimat seperti dia. Dia hanya coba provokasi teman grup, tetapi yang lain enggak ada yang respons," sambung Zulpan.

BACA JUGA:


- https://voi.id/berita/117837/survei-capres-cawapres-potensial-prabowo-bisa-menang-jika-ganjar-tak-ikut-pilpres-2024

- https://voi.id/berita/117869/masuk-masa-transisi-pemulihan-relokasi-hunian-warga-terdampak-erupsi-semeru-dipercepat

- https://voi.id/berita/117873/jokowi-jangan-lagi-impor-alkes-hingga-obat-kita-harus-berhent

[/see_also

Kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat tagar #TangkapJosephSuryadi viral di Twitter. Dugaan penistaan agama itu muncul setelah akun Twitter @NayoanAngelyca mengunggah dua foto. Di mana, salah satu foto memperlihatkan gambar pria dan wanita.

Dalam gambar itu tertulis kalimat yang tak pantas tentang agama Islam dan merujuk ke Nabi. Hal ini dianggap sebagai penistaan.

Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut sebagai Joseph Suryadi.