JAKARTA - Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang viral di Twitter. Pengakuan Joseph yang menyebut ponselnya hilang hanya keterangan palsu.
"Iya (bohong soal ponsel hilang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 15 Desember.
Pengakuan dari Joseph diketahui hanyalah keterangan palsu lantaran dari hasil penelusuran digital forensik dan proses pemeriksaan, ditemukan ketidakcocokan.
Terlebih, ketika penyelidik terus menggali keterangannya, akhirnya Joseph Suryadi mengakui jika pernyataannya itu hanyalah kebohongan.
"Iya, iya. Itu kan cara dia untuk ini (beralibi) kan," kata Zulpan.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di balik viralnya #TangkapJosephSuryadi. Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku tak pernah melakukan penistaan dengan alasan ponselnya telah hilang sejak beberapa hari lalu.
"Memang dia mengaku HP-nya hilang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 14 Desember.
BACA JUGA:
Namun, saat disinggung perihal waktu hilangnya ponsel Joseph Suryadi, Zulpan menyebut belum bisa menjelaskan dengan rinci. Alasannya, proses pemeriksaan masih berjalan.
"Belum bisa saya sampaikan karena masih dimintai keterangan dulu," kata Zulpan
Ada pun, Joseph Suryadi telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 156 KUHP dan atau pasal 156 a KUHP.