Dari Operasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Cirebon Musnahkan 1.030 Butir Tramadol dan 500 Trihex
Ilustrasi obat psikotropika Tramadol. (Antara-Aditya R)

Bagikan:

JABAR - Polres Cirebon Kota memusnahkan obat psikotropika Tramadol sebanyak 1.030 butir dan Trihex 500 butir yang merupakan barang bukti dari sejumlah operasi pekat dan penyitaan kepolisian jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pemusnahan dengan cara dibakar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, sasaran utama operasi pekat yang dilakukan pihaknya ialah miras, peredaran obat keras terbatas, premanisme, kejahatan jalanan, dan geng motor.

"Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan operasi pekat ini untuk menjaga kondusifitas Kota Cirebon," katanya di Cirebon, Jabar, Selasa 20 Desember, dikutip dari Antara.

Dalam pemusnahan kali ini, Polres Cirebon juga memusnahkan sebanyak 18.899 botol minuman keras dari berbagai merek. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Selanjutnya, setelah hancur langsung disemprot dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan airnya dialirkan ke saluran pembuangan khusus yang telah disiapkan.

"Kali ini minuman keras yang kami musnahkan ada 18.899 ribu botol," ujarnya.

Fahri mengimbau kepada masyarakat ketika melihat atau mengalami tindakan kejahatan segera melapor baik melalui media sosial maupun datang langsung ke Polsek dan Polres, agar bisa segera diproses.

"Sekecil apa pun laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti, jadi jangan segan melapor ketika mendapatkan atau melihat tindak kejahatan," tandasnya.