JAKARTA - Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2021.
"Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021, operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas," kata Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto, melalui pesan yang diterima, Kamis 23 Desember.
Rudy juga menyampaikan, ribuan botol miras ini diambil dari berbagai tempat hiburan di wilayah hukum Banten.
"Puluhan Ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir semua,” lanjut Rudy.
Tujuan Operasi Pekat Maung 2021 dalam rangka mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Dalam operasi ini, sedikitnya ada 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras,"jelas Rudy.
Selain miras, kata Rudy, pihaknya juga mengamankan berandal jalanan yang meresahkan masyarakat. Bersama Polres jajaran, lanjutnya, telah diungkap sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus.