Polres Kupang Sita 100 Liter Miras Moke
Aparat Kepolisian Polres Kupang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang saat tiba di Pelabuhan Feri Bolok, Kabupaten Kupang, Kamis (23/3/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Kupang

Bagikan:

KUPANG - Polres Kupang menyita sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis moke dalam operasi cipta kondisi menjelang Semana Santa tahun 2023 di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Miras-miras yang telah disita itu merupakan milik penumpang kapal motor penyeberangan feri yang tiba di Pelabuhan Bolok dari Pulau Flores dan Alor," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto dikutip ANTARA, Kamis, 23 Maret.

Tim kepolisian melaksanakan operasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang Feri yang tiba di pelabuhan tersebut pada Kamis (22/3) pagi.

Dalam operasi penertiban itu, kata dia, ditemukan ratusan liter minuman keras lokal itu dalam berbagai kemasan yang di bawah para penumpang.

"Minuman keras yang diisi dalam jerigen dan botol bekas minuman mineral dengan berbagai ukuran itu telah diamankan di Mapolres Kupang," kata Irwan.

Operasi cipta kondisi jelang Operasi Samana Santa tahun 2023 dilaksanakan demi terciptanya situasi yang aman di daerah ini.

"Sasaran operasi yang dilakukan Polres Kupang berlangsung di Pelabuhan Feri Bolok dengan menyasar minuman keras bawaan penumpang yang tiba dengan angkutan kapal penyeberangan tersebut," kata Irwan.

Menurut Kapolres, ratusan liter miras yang dibawa puluhan penumpang feri itu untuk konsumsi pribadi karena banyak yang dikemas dalam botol air mineral dengan ukuran satu liter hingga 1,5 liter serta jerigen ukuran lima liter.

"Sesuai pengakuan para penumpang yang membawa minuman keras itu untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian sebagai oleh-oleh untuk keluarga di Kupang, bukan untuk dijual," ujar Irwan.

Minuman keras yang telah disita itu akan dimusnahkan setelah operasi cipta kondisi operasi Samana Santa yang berakhir pada April 2023.