Bagikan:

GORONTALO -Polres Bone Bolango, Gorontalo menggagalkan penyelundupan 1.800 liter minuman keras (miras).

"Awal tahun 2024, Polsek Bone telah menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1.800 liter," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo dilansir ANTARA, Sabtu, 13 Januari.

Ia menjelaskan barang ilegal yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara itu rencananya akan diedarkan di wilayah perbatasan Bone Bolango dengan Bolaang Mongondow Selatan.

"Barang bukti sudah kami sita, dan saat ini personel kami sedang melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan minuman keras tersebut," kata Kapolres.

Ia mengatakan jajarannya secara rutin melakukan operasi maupun patroli dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, termasuk menjual dan mengonsumsi minuman keras.

"Kita berkomitmen untuk memberantas minuman keras di wilayah ini karena memang menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal," kata Kapolres.

Berdasarkan catatan yang ada, kata dia, sebagian besar kasus kriminal hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango, dipicu karena pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras.

Karena itu, pihaknya mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran minuman keras.