GORONTALO - Polres Gorontalo Kota menyita 200 liter minuman keras jenis Cap Tikus dan 300 botol merek lainnya pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Kota Kompol Ryan Hutagalung mengatakan Operasi Pekat tersebut memang menyasar minuman keras, prostitusi, dan judi.
"200 liter Cap Tikus kami sita dari salah seorang warga berinisial KI di Kelurahan Libuo, sementara 300 botol lainnya dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Gorontalo," ujarnya dikutip Antara, Jumat, 25 Maret.
Dia menjelaskan, penyitaan minuman keras itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 200 liter Cap Tikus yang terisi di dalam empat karung. Masing-masing karung berisi 50 liter Cap Tikus yang dikemas di dalam plastik kami amankan," kata Kompol Ryan.
BACA JUGA:
Operasi Pekat tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sasaran penegakan hukum terus kami lakukan terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan," kata Ryan .