Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap konten kreator bernama Dea. Dia kerap mengunggah konten pornografi di platform OnlyFans.

"Kami baru saja mengamankan, atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat, 25 Maret.

Perempuan itu disebut diamankan di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret, malam.

Namun, Auliansyah belum menjelaskan secara gamblang perihal kasus ini. Alasannya, Dea masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih dalam pemeriksaan," kata Auliansyah.

Sebagai informasi, OnlyFans merupakan platform media sosial berbasis situs web dengan konten berlangganan. Di platform itu pengguna pun bisa membuat dan mengunggah berbagai konten.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada 'penggemar'. OnlyFans sendiri berbasis di London, Inggris.