Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, rampung menjalani proses wajib lapor perdananya. Dea OnlyFans pun berjanji akan kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku hingga meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Dea usai menjalani proses wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3). Dea OnlyFans ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi. Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara. Dea ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3). Penangkapan konten kreator itu diduga berkaitan dengan penyebaran konten pornografi. Simak videonya berikut ini.