Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, rampung menjalani proses wajib lapor perdananya. Dea OnlyFans pun berjanji akan kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku hingga meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada," ujar Dea kepada wartawan, Senin, 28 Maret.

Perihal permintaan maafnya, Dea menyebut tindakannya mengunggah foto dan video senonoh itu sudah membuat kegaduhan. Sehingga, sebagai tersangka dia harus bertanggung jawab.

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ungkapnya.

"Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana," sambungnya.

Terakhir, Dea pun tak lupa meminta doa kepada seluruh pihak. Sehingga, bisa melawati kasus tersebut dengan tegar hingga semuanya selesai.

"Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," ungkapnya.

Dea OnlyFans ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi. Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara.

Ada pun, Dea ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret, malam.

Penangkapan konten kreator itu diduga berkaitan dengan penyebaran konten pornografi. Sebab, Dea diketahui menjual foto dan video di situs OnlyFans.