Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Dea OnlyFans
Dea OnlyFans (Instagram @gresaidss)

Bagikan:

JAKARTA - Konten kreator OnlyFans, Dea, telah ditangkap atas dugaan penyebaran konten pornografi. Polisi mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain di balik kasus tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Maret.

Pihak lain yang diduga dalam rangkaian kasus itu yakni kekasih dari pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti.

Kertelibatannya pria itu disebut saat proses pembuatan konten. Sebab, beberapa video nampak Dea melakikan hubungan intim dengan seorang pria.

Meski demikian, saat disinggung mengenai kemungkinan memeriksa pria itu, Auliansyah enggan berspekulasi. Menurutnya, pihaknya masih fokus menggali keterangan Dea terlebih dulu. "Kami periksa (Dea, red) dahulu," kata Auliansyah.

Sebagai informasi, Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret, malam.

Penangkapan konten kreator itu diduga berkaitan dengan penyebaran konten pornografi. Sebab, Dea diketahui menjual foto dan video di situs OnlyFans.