Ratusan Liter Miras 'Moke' Tujuan Jambi Disita Lanal Maumere di Pelabuhan Lorens Say
Tim Satgas Pam Obvit Pelindo Lanal Maumere memeriksa muatan barang dan penumpang di Pelabuhan Lorens Say Kabupaten Sikka, NTT/ANTARA

Bagikan:

MAUMERE - Tim Satuan Tugas Pengamanan Obyek Vital (Satgas Pam Obvit) Pelindo Lanal Maumere mengamankan minuman keras ilegal jenis moke yang hendak dibawa keluar dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, melewati jalur laut pada arus mudik Lebaran 2023.

"Makin maraknya pengiriman minuman keras ilegal jenis moke dengan menggunakan transportasi laut karena pemilik minuman keras tahu jadwal kapal yang sandar juga dengan modus disebar pada beberapa mobil ekspedisi agar dapat mengelabui petugas Satgas Pam Obvit Pelindo Lanal Maumere," kata Komandan Tim Satgas Pam Obvit Pelindo Lanal Maumere Letda Laut (P) A.H. Daulay di Maumere, Kabupaten Sikka, Antara, Rabu, 19 April. 

Dia mengatakan pemeriksaan dan pengawasan telah dilakukan terhadap barang bawaan dan penumpang yang akan berangkat ke Labuan Bajo dan Tanjung Perak Surabaya menggunakan KMP Dharma Rucitra VII dari Pelabuhan Lorens Say Maumere pada Rabu dini hari.

Dari pemeriksaan pukul 01.20 hingga 08.00 Wita, Satgas Pam Obvit Pelindo Lanal Maumere menahan satu kardus berisi minuman keras jenis moke sebanyak 100 liter yang dikemas dalam botol air mineral 1,5 liter.

Selanjutnya petugas menahan tiga koli karung berisi minuman keras jenis moke sebanyak 95 liter yang dikemas dengan botol air mineral 600 ml.

Terakhir, aparat juga memeriksa seorang penumpang yang membawa satu buah kardus berisi minuman keras jenis moke sekitar 10 liter yang dikemas dengan botol air mineral 1,5 liter.

Daulay menjelaskan temuan barang bukti minuman jenis moke yang diamankan Satgas Pam Obvit Pelindo Maumere memiliki alamat tujuan Provinsi Jambi.

Dia menyebut harga minuman keras ilegal tersebut di Kota Maumere sebesar Rp20 ribu per botol air mineral ukuran 600 ml dan menjadi daya tarik bagi pebisnis minuman keras di luar NTT untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak.

"Minuman keras ilegal jenis moke yang dibawa oleh seorang kurir diberi upah Rp100 ribu per kardus," ungkapnya.

Kini barang bukti minuman ilegal jenis moke yang diamankan Satgas Pam Obvit Pelindo Lanal Maumere itu telah diserahkan kepada Pomal Lanal Maumere dan dibawa ke Kantor Pomal Mako Lanal Maumere untuk proses lebih lanjut.