Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan kepolisian masih berkoordinasi terkait kekurangan berkas tahap II untuk dilengkapi. Sebab tersangka masih bungkam ketika dimintai keterangan.
"Petugas banyak mendapatkan kendala karena tersangka banyak bungkam ketika dimintai sejumlah keterangan. Masih banyak keterangan yang disembunyikan tersangka, termasuk aliran dana dari ribuan anggota yang mencapai belasan miliar rupiah," kata Rifai dikutip Antara, Selasa, 23 Februari.
Tapi polisi telah melimpahkan berkas HA ke Kejari Cianjur, namun pihaknya masih tetap berkoordinasi jika ada berkas yang dinilai kurang untuk dilengkapi.
"Tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan berkas mana saja yang harus dilengkapi, sehingga bisa P-21 atau masuk tahap 2. Namun hingga saat ini penyidik masih menggali informasi aliran uang korban yang selama ini masuk ke tersangka," katanya.
Polisi saat ini masih mencari aset lainnya yang diduga disembunyikan tersangka termasuk membuka brankas besar yang diduga untuk menyimpan uang yang disetorkan melalui ketua kelompok dari ribuan anggota yang berasal dari Cianjur, Bandung Barat, Sukabumi dan Bogor.
"Kami akan terus kembangkan agar dapat menemukan aset yang diduga masih disembunyikan tersangka, sambil menunggu proses P-21. Kami juga akan membuka brangkas yang selama ini kuncinya hilang versi tersangka saat dimintai keterangan," kata Rifai.
BACA JUGA:
Polisi sebelumnya menangkap HA pemilik investasi bodong Cianjur, warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, setelah sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah di Jabar.
Polisi juga berhasil menemukan aset lain yang selama ini disembunyikan tersangka seperti empat sertifikat rumah dan empat mobil.