Bagikan:

JAKARTA - Satwil Lantas Jakarta Pusat menegaskan bahwa jajarannya tidak ada yang melakukan razia terhadap kendaraan menggunakan knalpot brong.

"Yang jelas di Jakarta Pusat tidak ada penindakan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora kepada VOI, Senin, 22 Januari.

Hal itu disebabkan karena tidak adanya alat khusus pendeteksi knalpot brong yang dimiliki petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kita harus punya alat kalau kita mau razia. Jadi paling kita (melihat knalpot) tidak sesuai standar aja, tidak sesuai standar juga kan polisi tidak tahu itu standar atau tidak. Cuma kasat mata saja," ujarnya.

Alasan bahwa petugas Satlantas Jakarta Pusat tidak menggelar razia terhadap kendaraan berknalpot brong karena terbentur alat khusus.

"Kalau kita (razia), (nanti) dikomplain salah lagi. Palingan dari suara saja kita lihat kan, keras, seperti itu saja. Kalau kita bilang itu asli atau tidak, kan tidak bisa juga," ujarnya.

Kompol Gomos pun balik mempertanyakan terkait perbedaan kendaraan berknalpot brong atau tidak.

"Soalnya begini, kita bisa tahu tidak kalau mobil itu dan motor itu berknalpot brong? Kira-kira kita bisa tahu tidak, saya tanya dulu? Tidak bisa. Kita harus punya alat kalau kita mau razia," katanya.

Kompol Gomos mengatakan, alat pendeteksi knalpot brong sangat penting untuk penegakkan hukum sebagai parameter.

"Jadi kita harus pakai alat, alat untuk mengetahui. Tidak sembarangan juga kalau kita mau melakukan penindakan," paparnya.