Bagikan:

SURAKARTA - Bikin resah warga, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 27 Sepeda motor menggunakan knalpot brong. Sepeda motor tersebut beserta pengendaranya diamankan saat nongkrong berkumpul di halaman parkir Balekambang Jalan Depok, Banjarsari kota Surakarta, Sabtu malam, 3 September.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan tadi malam sekira pukul 23.30 WIB Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 27 unit sepeda motor beserta pengendaranya di halaman parkir Balekambang.

"27 Unit Sepeda motor beserta pengendaranya diamankan Tim Sparta. Awalnya Tim Sparta mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Call Center bahwa di halaman parkir Balekambang ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu warga sekitar. Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta selanjutnya menuju lokasi dan dilokasi terdapat sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong dan kita lakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan," ucap Kompol Dani melalui keterangan tertulis, Minggu, 4 September.

"Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak 27 unit kita amankan dan selanjutnya di gelandang ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur," imbuhnya.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.

"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan" pungkas Kapolresta Surakarta.