Ribuan Motor Disita di Polresta Surakarta Akibat Aduan Masyarakat yang Merasa Terganggu Suara Bising
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

SOLO – Sejak Januari hingga akhir Februari 2023, Polresta Surakarta sudah menjaring lebih dari 1000 sepeda motor menggunakan knalpot brong. Ribuan knalpot tidak standar itu diamankan jajaran Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, razia knalpot brong digelar atas dasar aduan masyarakat yang merasa terganggu suara bising sepeda motor.

"Apabila petugas masih menemukan kendaraan menggunakan knalpot brong akan dicopot dan pengendara akan ditilang. Knalpot yang tidak sesuai standar itu selanjutnya akan dimusnahkan nantinya." ucap Iwan dalam keterangan tertulis, Minggu 26 Februari.

Rincian hasil razia yang digelar selama 2 bulan terakhir, bulan januari sebanyak 596 sepeda motor sedangkan bulan Februari sebanyak 627 sepeda motor.

Iwan menambahkan, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu diamankan dari sejumlah razia dan patroli yang digelar oleh pihak kepolisian.

"Disinyalir dari beberapa razia dan operasi, diketahui knalpot racing mempunyai keterkaitan dengan kegiatan balap liar," ungkapnya.

Mengingat kendaraan pengguna knalpot brong itu banyak diamankan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar pada Sabtu malam. Beberapa di antaranya seperti jalan Adi Sucipto, flyover Purwosari dan Jalan Ir Juanda Jebres.

Iwan juga mengatakan, orang tua berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah anaknya menggunakan knalpot brong.

"Orang tua harus terus mengingatkan pada anak untuk menggunakan knalpot kendaraan yang standar, sesuai aturan dan laik jalan," imbaunya.

"Karena banyak pelajar yang kita temukan saat razia, maka peran guru juga diminta untuk terus memberikan edukasi kepada murid untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas, terutama untuk sepeda motor," tambahnya.