Kecam Hukuman Alexei Navalny, Uni Eropa Sepakat Jatuhkan Sanksi ke Rusia
Ilustrasi unjuk rasa di Rusia. (zharkoy_k/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa melalui menteri-menteri luar negeri negara anggotanya, sepakat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, terkait dengan pemenjaraan kritikus Alexei Navalny. 

Kesepakatan sanksi yang diarahkan kepada empat pejabat Rusia ini dicapai dalam pertemuan di Brussel, Belgia pada Senin 22 Februari. Ini akan menjadi mekanisme baru, dimana hukuman pelanggaran HAM diarahkan kepada individu.

"Mereka yang dijatuhi sanksi akan terkena pembekuan aset dan larangan masuk, yang kemungkinan akan berlaku setelah para pemimpin bertemu bulan depan," kata sumber diplomatik melansir Euronews.

Sementara itu, Kepala Diplomat Uni Eropa Josep Borrell mengatakan dalam konferensi pers, Rusia telah bergerak menjauh dari Eropa dan menuju negara otoriter. 

"Para menteri dengan suara bulat menafsirkan tindakan dan tanggapan Rusia baru-baru ini sebagai sinyal yang jelas untuk tidak tertarik dalam kerja sama dengan Uni Eropa. Tetapi, negara tersebut terlihat tertarik pada konfrontasi dan pelepasan dari Uni Eropa," katanya, membenarkan sanksi yang direncanakan tetapi tanpa memberikan detail.

Mode sanksi yang disiapkan juga akan menjadi yang pertama kalinya digunakan oleh Uni Eropa, mirip dengan UU Magnitsky di Amerika Serikat. Mekanisme ini memungkinkan 27 negara anggota untuk menghukum mereka yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia melalui pembekuan aset dan larangan perjalanan.

Sebelumnya, pada Oktober lalu Uni Eropa menjatuhkan sanksi pada enam individu dan satu entitas yang diyakini terlibat dalam keracunan Navalny.

Rusia sendiri menuduh Uni Eropa terlalu ikut campur dalam masalah dalam negerinya. Bahkan, Rusia mengatakan siap bereaksi terhadap campur tangan yang dilakukan. 

"Kami siap untuk bereaksi terhadap siklus baru tindakan restriktif, sepihak, tidak sah," ungkap Duta Besar Moskow untuk Uni Eropa, Vladimir Chizhov kepada surat kabar Jerman Die Welt.

Alexei Navalny, 44, ditangkap pada Bulan Januari, sekembalinya dari Jerman di mana dia dirawat setelah upaya untuk meracuninya di Rusia gagal. Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) memastikan bahwa zat yang digunakan adalah Novichok, zat saraf era Soviet.

Pada akhir pekan, dia kalah dalam banding atas keputusan yang mengubah hukuman penjara yang ditangguhkan karena penipuan yang berasal dari tahun 2014, menjadi hukuman tegas karena melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya. 

Navalny juga dinyatakan bersalah dalam kasus terpisah 'pencemaran nama baik' terhadap seorang veteran Perang Dunia II dan didenda 850.000 rubel (sekitar € 9.500).