Amerika Serikat Siapkan Sanksi untuk Rusia Terkait Percobaan Pembunuhan Aktivis Alexei Navalny
Alexei Navalny (Wikimedia Commons/MichaƂ Siergiejevicz)

Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat disebut tengah menyiapkan sanksi untuk menghukum Rusia, terkait dengan percobaan pembunuhan dengan cara meracun aktivis sekaligus kritikus Kremlin, Alexei Navalny. 

Melansir Reuters, sumber anonim yang mengetahui perihal ini menyebut, sanksi akan diumumkan paling cepat pada Hari Selasa waktu setempat.

Keputusan yang akan diambil Pemerintahan Presiden Joe Biden ini lebih tegas, dibanding dengan sikap pendahulunya Donald Trump, yang membiarkan peristiwa yang terjadi Agustus 2020 lalu. 

Dijelaskan, ada dua sumber Perintah Eksekutif yang bisa dipakai untuk menghukum pejabat Rusia yang terlibat dalam kasus ini. Pertama, Perintah Eksekutif 13661 yang dikeluarkan setelah invasi Rusia ke Krimea tetapi memberikan otoritas luas untuk menargetkan pejabat Rusia. Dan Perintah Eksekutif 13382, yang dikeluarkan pada tahun 2005 untuk memerangi proliferasi senjata pemusnah massal.

Kedua perintah tersebut memungkinkan Amerika Serikat membekukan aset Amerika Serikat dari mereka yang ditargetkan, secara efektif melarang perusahaan dan individu Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka.

Sumber tersebut menambahkan, Pemerintahan Presiden Biden juga berencana untuk bertindak di bawah Undang-Undang Pengendalian Senjata Kimia dan Biologis AS dan Penghapusan Peperangan tahun 1991, yang 'menyediakan' beragam pilihan hukuman.

"Beberapa orang akan menjadi sasaran dalam sanksi yang akan diumumkan paling cepat Selasa, tetapi menolak menyebutkan nama mereka atau mengatakan sanksi lain apa yang mungkin dikenakan," sebut sumber tersebut melansir Reuters.

Ditambahkan oleh sumber tersebut, Washington akan mempertahankan keringanan yang mengizinkan bantuan asing dan lisensi ekspor tertentu untuk Rusia. Belum ada konfirmasi dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat terkait hal ini.

Selain itu, sanksi ini disebut akan diselaraskan dengan sanksi yang dijatuhkan oleh Uni Eropa, setelah pada 22 Februari lalu para menteri luar negeri Uni Eropa menyepakati sanksi untuk empat pejabat senior Rusia yang dekat dengan Presiden Vladimir Putin.

Alexei Navalny jatuh sakit dalam penerbangan di Siberia pada Bulan Agustus tahun lalu dan diterbangkan ke Jerman, di mana dokter menyimpulkan bahwa dia telah diracuni dengan zat saraf. Kremlin membantah berperan dalam penyakitnya dan mengatakan tidak melihat bukti bahwa dia diracuni.

Setelah perawatan medisnya di Jerman, kritikus ini kembali ke Rusia pada Januari. Dia ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena pelanggaran pembebasan bersyarat.