SURABAYA - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa Timur diperpanjang mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021. Harapannya, PPKM mikro tahap dua bisa menurunkan penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
"Iya diperpanjang, untuk dapat menurunkan penyebaran COVID-19," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Senin, 22 Februari 2021.
Menurut Khofifah, PPKM jilid pertama, kedua dan PPKM mikro sudah menunjukkan hasil signifikan di Jatim. Namun pihaknya merasa perlu ada perpanjangan agar lebih maksimal.
"Hasilnya sangat signifikan pada penurunan jumlah pasien COVID-19, yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU," ujarnya.
Bahkan, kata Khofifah, Bed Occupancy Rate (BOR) isasi biasa di Jatim selama PPKM telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 46 persen. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 57 persen.
"Artinya keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO, yakni di bawah 60 persen," katanya.
Sebelum dilaksanakan PPKM Mikro, kata dia, terdapat 210 RT zona merah atau berisiko tinggi penularan di Jatim. Kemudian, RT zona merah adalah RT dengan 10 warga yang menderita positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir. "Sementara pada akhir PPKM Mikro ini, RT Zona merah sudah tidak ada lagi atau nihil," ujarnya.
BACA JUGA:
Zona merah di wilayah setempat juga mengalami penurunan signifikan. Pada awal 2021 Jatim masih memiliki delapan daerah, namun pekan ini hanya menyisakan satu kabupaten, yaitu Jombang.
Khofifah mengimbau kepada seluruh masyarakat di Jatim tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Khofifah.