SURABAYA - Sebanyak 16 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk zona kuning (resiko rendah), dari sebelumnya zona oranye. Sementara 22 daerah sisanya berstatus zona oranye atau resiko sedang.
"PPKM pertama, kedua dan PPKM Mikro membuahkan hasil menekan penyebaran COVID-19 di Jatim. Alhamdulillaah saat ini ada 16 daerah masuk ke dalam zona kuning, sementara 22 daerah sisanya zona oranye, dan tidak ada yang zona merah," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Rabu, 3 Maret.
Ada pun 16 daerah itu yakni Kabupaten Malang, Mojokerto, Bangkalan, Sumenep, Sampang, Pamekasan, Pasuruan, Jember, Bondowoso, Situbondo. Kemudian Lumajang, Tulungagung, Bojonegoro, Lamongan, serta Kabupaten dan Kota Probolinggo. Khofifah berharap 16 daerah tersebut bisa mempertahankan zonasi tersebut.
Khofifah mengklaim berubahnya zonasi ini dampak baik pelaksanaan PPKM. Sebab, kata dia, sebelum PPKM pertama dilaksanakan pada tanggal 2 Januari, terdapat delapan daerah di Jatim berstatus zona merah. Namun, daerah zona merah di Jatim terus berkurang, dan saat ini zero zona merah.
Menurut Khofifah, ini merupakan wujud kerja keras dan gotong royong semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan TNI/Polri.
"Tentu kita bersyukur dengan hasil yang baik ini. Akan tetapi zonasi ini bukan sebuah pencapaian. Karena zonasi adalah alat ukur, apakah intervensi yang kita lakukan sudah berada di jalur yang benar atau tidak," ujanrya.
BACA JUGA:
Khofifah mengapresiasi kedisiplinan masyarakat saat pelaksanaan PPKM pertama, kedua, serta PPKM Mikro periode pertama 9-22 Februari dan dilanjutkan sampai 8 Maret. Sehingga status COVID-19 di Jatim mengalami penurunan yang signifikan, bila dibandingkan dengan sebelum PPKM.
"Di mana BOR ruang isolasi dan ICU COVID-19 sebelum PPKM mencapai 79 persen dan 72 persen. Sedangkan saat PPKM diterapkan, saat ini BOR mengalami penurunan signifikan menjadi 37 persen untuk ruang isolaso dan 54 persen untuk ICU COVID-19," katanya.