SURABAYA - Provinsi Jawa Timur akhirnya nihil zona merah per 31 Agustus. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut kondisi ini terjadi karena upaya berbagai pihak, dalam menekan kasus COVID-19 di Jatim.
"Alhamdulillah, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Nasional per 31 Agustus 2021 Jawa Timur telah terbebas dari zona merah risiko penyebarannya," kata Khofifah, di Surabaya, Rabu, 1 September.
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 18 daerah di antaranya zona kuning, yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan, dan Bondowoso.
Sementara 20 kabupaten/kota sisanya berada di zona oranye, yakni Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
"Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit," ujarnya.
Menurut Khofifah, mengatahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko COVID-19, menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
Terlebih, kata Khofifah, adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil, memang harus disesuaikan dengan zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga daerah yang lain," ujarnya.
BACA JUGA:
Untuk itu, Khofifah meminta agar semua pihak terus bersinergi dan berupaya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Banyak sisi yang harus diperhatikan, termasuk percepatan vaksinasi di Jatim. Untuk di sisi hulunya adalah penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. "Ini harus kita jaga dan prioritaskan.
"Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin protkes dan vaksinasi. Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali penyebaran COVID-19. Tentunya dengan terus bersinergi, guyub rukun, dalam memaksimalkan ikhtiar ini," katanya.